Rapat /koordinasi wakil Masyarakat khususnya dari Jalan Melati dan Umumnya Kec. Babalan dgn Kabid Persampahan / Kebersihan Kab. Langkat

BERITA DAERAH

hasil rapat /koordinasi wakil Masyarakat khususnya dari Jalan Melati dan Umumnya Kec. Babalan dgn Kabid Persampahan / Kebersihan Kab. Langkat Bp. T. Reza dan Bp.Camat Babalan serta Lurah Brandan Timur Baru menghasilkan kesepakatan, sbb :1. Tempat Pembuangan Sampah Sementara Jalan Melati REAL akan DITUTUP dalam waktu 1 minggu ( mohon diberikan waktu tambahan jika ada hal emergensi, namun Pemkab Langkat tetap MENUTUP TPAS Jalan Melati tsb secepatnya karena Memang Benar Tidak Layak tempat pembuangan sampah). 2. Bekas Kantor TPAS di Jalan Melati tsb segera akan direnovasi dan dilengkapi Pintu Penutup dan Lampu dan akan dihias sbg Kantor Aset Pemkab Langkat yg Bagus serta Pak Camat Babalan bersama Lurah BTB dan Masyarakat sekitar Jalan Melati dan Siswa SMAN 1 PB akan menhijaukan Bekas TPAS Jalan Melati segera mungkin. 3. Tim Kabid Persampahan / Pemkab Langkat akan menyusun rencana dan Anggaran utk Membangun Tpt Pembuangan Sampah utk T. Aru